BATU BARA – Di tengah pembahasan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) DPRD Kabupaten Batu Bara turut menyoroti persoalan layanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan melalui juru bicara Nafiar, S.Pd., M.Pd dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi KPN mendesak PDAM Tirta Tanjung untuk segera menormalkan kembali distribusi air kepada masyarakat serta memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab terhentinya penyaluran air.
Selain itu, KPN meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengambil langkah cepat dan konkret guna memastikan pasokan air bersih kembali berjalan normal.
Fraksi KPN juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurut Fraksi KPN, pelayanan publik merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah daerah maupun penyelenggara layanan. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin ketersediaannya.
Melalui pandangan tersebut, Fraksi KPN berharap pemerintah daerah dan PDAM segera memberikan solusi nyata demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Batu Bara terhadap layanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.



