BATU BARA – Meski menyatakan menerima pembahasan lanjutan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda, Fraksi KDRI DPRD Kabupaten Batu Bara memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya.
Melalui juru bicara Syahril Siahaan, SH, Fraksi KDRI menyatakan pada prinsipnya memahami dan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak eksekutif.
Namun demikian, Fraksi KDRI menekankan perlunya audit independen terhadap kondisi keuangan PT Pembangunan Batra Berjaya saat ini sebelum proses perubahan status hukum dilanjutkan.
Selain itu, KDRI juga meminta adanya jaminan yang jelas bahwa perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menambah beban keuangan pemerintah daerah.
Menurut Fraksi KDRI, perubahan status perusahaan harus diikuti dengan tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga tujuan pembentukan Perseroda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda di tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Batu Bara.



