Batu Bara

Mayoritas Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Perubahan PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

BATU BARA – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP mewakili Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda, OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Atika Arfah Matondang, S.I.Kom menyatakan dapat menerima dan mendukung Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra melalui Andriansyah, SH juga menyatakan menerima dan mendukung Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sementara Fraksi PKS yang dibacakan Suminah menegaskan dukungannya agar Ranperda dibahas secara serius, efektif dan efisien pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PAN melalui Chairul Bariah, SM turut mengapresiasi perubahan bentuk hukum perusahaan daerah tersebut karena dinilai penting bagi perkembangan badan usaha milik daerah di Kabupaten Batu Bara.

Dengan dukungan mayoritas fraksi, Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda DPRD Kabupaten Batu Bara.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button