BATU BARA – Mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma sebagai langkah strategis untuk mengawal pemenuhan hak masyarakat atas kebun plasma di kawasan perkebunan yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Keterangan Penjelasan Pembentukan Pansus Plasma yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Asisten I Renold Asmara, A.P., S.H., serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi PDI Perjuangan menilai pembentukan Pansus merupakan instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan plasma. Fraksi tersebut meminta Pansus menginventarisasi seluruh persoalan plasma, mengumpulkan data dari seluruh pemangku kepentingan, mengkaji kepatuhan perusahaan, hingga melibatkan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan plasma di area Hak Guna Usaha (HGU).
Sementara itu, Fraksi Gerindra menyebut pembentukan Pansus sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam memperjuangkan hak masyarakat. Menurut Gerindra, program plasma bukanlah bantuan sosial ataupun kebijakan sukarela perusahaan, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi.
Pandangan senada juga disampaikan Fraksi PKS yang menilai pembentukan Pansus merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat terkait hak plasma yang selama ini belum terpenuhi. PKS berharap Pansus mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban plasma sebesar 20 persen.
Di sisi lain, Fraksi KDRI menegaskan bahwa kebun plasma harus direalisasikan secara fisik oleh perusahaan, bukan sekadar melalui pola kemitraan sepihak. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.
Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) mengingatkan agar Pansus bekerja secara serius melalui audit lapangan, validasi data petani plasma, pemeriksaan tata kelola kemitraan, hingga mendorong rekomendasi sanksi yang konkret terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Secara umum, mayoritas fraksi berharap Pansus Plasma mampu bekerja secara profesional, independen, transparan, dan menghasilkan solusi nyata bagi penyelesaian persoalan plasma di Kabupaten Batu Bara.



