Batu Bara

Agenda Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2025

MAYANTARA, Batu Bara – Dalam atmosfer penuh harapan dan semangat demokrasi, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar agenda penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini diadakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, turut dihadiri oleh Pj Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Setda Kabupaten Batu Bara, Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM., Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menyimak Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025

Pendapatan Daerah: Target Ambisius untuk Kemajuan

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menetapkan target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,285 triliun. Target ini terdiri dari beberapa komponen utama:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 146,637 miliar. Target ini mencerminkan harapan besar pemerintah untuk menggali potensi lokal dan meningkatkan PAD secara signifikan.
  2. Pendapatan Transfer: Rp 1,121 triliun, yang merupakan kontribusi dari pemerintah pusat dan daerah lain.
  3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 17,545 miliar, menunjukkan beragam sumber pendapatan lain yang diharapkan dapat berkontribusi pada kesejahteraan daerah.

Pemkab Batu Bara berharap realisasi dari seluruh target pendapatan daerah, terutama di sektor PAD, dapat mencapai minimal 95% dan idealnya melebihi 100%. Pelampauan target PAD ini akan menjadi indikator keseriusan dan kesungguhan pemerintah dalam mencari dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Belanja Daerah: Komitmen untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1,272 triliun, yang terdiri dari:

  1. Belanja Operasi: Rp 917 miliar, dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
  2. Belanja Modal: Rp 143,812 miliar, difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  3. Belanja Tidak Terduga: Rp 2 miliar, sebagai dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga.
  4. Belanja Transfer: Rp 209,497 miliar, untuk mendukung transfer keuangan antar pemerintah daerah dan mendanai kegiatan-kegiatan yang mendukung pembangunan daerah.

Pembiayaan Daerah: Mengelola Utang dengan Bijak

Rencana pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 mencakup pengeluaran pembiayaan yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo, sebesar Rp 12,912 miliar.

Pembiayaan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola utang dengan bijak dan transparan. (Bud)

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button