MAYANTARA, BATU BARA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa dan Pembagian Form Pendataan Kendaraan Bermotor di Kantor Kecamatan Sei Suka pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa dan Kolektor PBB Desa dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Sei Suka. Hadir pula Sekretaris Bapenda Batu Bara, Kabid Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah, serta jajaran lainnya, yang disambut langsung oleh Camat Sei Suka beserta perangkatnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) PBB dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data PBB yang kini dapat dilakukan langsung di desa melalui aplikasi E-PBB Desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mendata WP Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya yang memiliki tunggakan pajak.
Bapenda Batu Bara berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat, dan pelayanan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, serta dekat dengan masyarakat.