Batu Bara

Pemkab Batu Bara Gelar Rakor Forkopimda Bahas PBJT Listrik Bersama PLN

MAYANTARA, BATU BARA – Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda Terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, pada Senin, 16 Juni 2025. Rapat ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE, MM, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kajari Batu BaraPolres Batu Baraperwakilan Kodim 0208/Asahan, serta perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar, dan Plt. Kepala Bapenda Batu Bara beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan rekonsiliasi data pelanggan PLN, baik secara langsung maupun melalui permintaan tertulis. Selain itu, akan diagendakan survey bersama antara pihak Pemkab Batu Bara dan PLN untuk memastikan validitas data.

“Melalui pertemuan ini diharapkan terwujud penetapan dan penerapan PBJT atas tenaga listrik yang jelas, transparan, serta mampu menjamin kepatuhan dan keseimbangan antara kepentingan sosial dan konsumen,” ujar Sekdakab Batu Bara.

Pemkab Batu Bara menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengawal keadilan dan efisiensi pengelolaan pajak guna menciptakan lingkungan fiskal yang sehat, berkelanjutan, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button