Batu Bara

KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD, Regulasi BUMD Diminta Diperjelas

MAYANTARA, BATU BARA – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama, Kamis (27/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Safi’i SH, dihadiri Wakil Ketua Rodial, Wakil Bupati Syafrizal SE M.AP, Plt Sekwan Adri Aulia Harahap, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.

Dalam paripurna ini, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan

Menyetujui KUA-PPAS 2026, namun belum menyetujui penyertaan modal Rp23 miliar kepada BUMD karena menunggu penyesuaian regulasi dan dokumen analisis investasi sesuai UU 23/2014, PP 54/2017, dan Permendagri terkait.

Fraksi Gerindra

Menerima dan menyetujui KUA-PPAS 2026 karena dinilai telah dibahas secara objektif dan profesional bersama Banggar dan TAPD.

Fraksi PKS

Menyetujui KUA-PPAS dengan catatan penyertaan modal BUMD hanya dapat dilakukan setelah penyesuaian Perda pendirian BUMD sesuai regulasi pusat.

Fraksi PAN

Menyetujui KUA-PPAS dengan syarat program 2026 benar-benar merealisasikan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD, serta OPD menindaklanjuti hasil pembahasan Banggar.

Fraksi KPN

Menyetujui KUA-PPAS dengan catatan penyertaan modal Rp23 miliar harus mengacu pada aturan, surat Dirjen Bina Keuangan Daerah, dan melengkapi seluruh dokumen BUMD, termasuk AD/ART dan analisis investasi.

Fraksi KDRI

Menyetujui KUA-PPAS namun menekankan peningkatan layanan pajak daerah, prioritas pokir DPRD, serta restrukturisasi dan perubahan bentuk BUMD menjadi Perseroda/Perumda sebelum penyertaan modal dapat digunakan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button