Batu Bara

Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

MAYANTARA, BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung pada Senin (29/7/2024) pukul 14.00 WIB ini diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara. Turut hadir juga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat ini, setiap fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Ranperda tersebut, yang pada akhirnya disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi PDI Perjuangan melalui Amirtan menyatakan penerimaan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dengan mengharapkan ridho dan rahmat Allah SWT. Fraksi Partai Golkar, melalui Rohadi, juga menyatakan setuju meskipun mereka mencatat beberapa temuan yang telah disampaikan kepada pihak eksekutif.

Fraksi Gerindra, yang diwakili Ahmad Fahri Meliala, menyetujui Ranperda tersebut dengan harapan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja di masa depan. Fraksi PAN, melalui Suprayitno, juga memberikan persetujuan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, menyatakan bahwa Ranperda tersebut layak menjadi Perda.

Namun, kritik tajam datang dari Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Syahril Siahaan. Mereka menyoroti defisit anggaran dan ketidakprofesionalan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi ini menilai defisit yang terjadi telah menyebabkan dampak negatif, termasuk keterlambatan pembayaran hak-hak anggota legislatif dan ASN, serta pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan.

Fraksi PKS melalui Amat Mukhtas juga menyetujui Ranperda tersebut dengan catatan. Mereka menyoroti realisasi pendapatan daerah yang tidak sesuai target dan meminta pemerintah lebih serius dalam perencanaan anggaran. Mereka juga menyoroti pelayanan kesehatan yang kurang optimal bagi masyarakat miskin, meskipun Kabupaten Batu Bara telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada awal tahun 2024.

Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Mukhsin menyoroti kinerja beberapa dinas seperti Dinas PU-TR, Dinas PERKIM, dan BPBD agar lebih mengoptimalkan kinerja terutama dalam menghadapi musim penghujan. Mereka juga meminta OPD agar lebih maksimal dalam penyerapan anggaran.

Fraksi PPP, PBB, dan NKB turut menyatakan setuju terhadap pengesahan Ranperda ini. Ahmad Badri dari Fraksi PPP menyatakan penerimaan tanpa catatan, begitu pula dengan Sarianto Damanik dari Fraksi PBB. Sementara Fraksi NKB yang diwakili Mukhlis BN juga menyetujui pengesahan Ranperda dengan harapan untuk perbaikan di masa depan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Batu Bara. Dengan disahkannya Ranperda ini, diharapkan pengelolaan anggaran daerah ke depan akan lebih baik dan sesuai dengan visi serta misi pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button