MAYANTARA, BATU BARA –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) PT Pertamina (Persero) bersama PT Bank Sumut dan PT Pos Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Batu Bara, pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina (Persero) dari Jakarta dan Medan, PT Pos Indonesia dari Jakarta, serta PT Bank Sumut baik dari kantor pusat maupun Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Lima Puluh.Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara secara langsung menyambut para peserta rapat, didampingi Sekretaris Badan (Sekban), para Kepala Bidang (Kabid), serta Kepala Subbidang (Kasubbid) di lingkungan Bapenda.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi serta peningkatan koordinasi teknis terkait mekanisme pembayaran PBB-P2 PT Pertamina, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Bapenda Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Batu Bara.



