Batu Bara

DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Ranperda APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan

BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP. Turut hadir seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si yang mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda untuk dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus) sesuai mekanisme yang berlaku, dengan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Drs. Bonar Damanik, M.M menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tingkat Pansus. Namun demikian, fraksi ini menilai masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menunjukkan pelaksanaan sejumlah program belum berjalan maksimal. Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti masih banyak pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terealisasi serta meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera menyelesaikan persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Andriansyah, SH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, capaian itu menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan perlu terus dipertahankan. Fraksi Gerindra juga menyatakan menerima Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Agung Setiawan, SE. Fraksi PKS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempertahankan opini WTP dan mendukung agar pembahasan laporan keuangan dilakukan secara lebih mendalam pada tingkat Panitia Khusus DPRD.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Syaiful Bakhri berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mendefinitifkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut fraksi ini, kepastian kepemimpinan di setiap OPD akan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan. Selain itu, PAN juga mengingatkan pentingnya pengelolaan APBD secara transparan, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi KDRI melalui Syahril Siahaan, SH menyampaikan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu segera dibahas secara lebih mendalam melalui pembentukan Panitia Khusus DPRD agar proses pembahasannya berjalan optimal.

Sementara itu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang dibacakan Nafiar, S.Pd., M.Si berharap pembahasan Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur bahwa persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Melalui berbagai pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi pada prinsipnya sepakat agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Berbagai catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button