Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengumumkan bahwa pelayanan pajak daerah di kantor Bapenda akan tutup sementara sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek.
Penutupan pelayanan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 16 hingga 17 Februari 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara akan kembali dibuka dan beroperasi secara normal pada Rabu (18/02/2026).
Melalui pengumuman ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pelayanan dan pembayaran pajak daerah sesuai dengan waktu operasional yang telah ditetapkan.
Bapenda Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada masyarakat yang merayakan, dengan harapan perayaan Imlek dapat membawa keberkahan, kesehatan, serta rezeki yang melimpah bagi semua.



