Batu Bara

DPRD Batu Bara Dinilai Tutup Mata, Agenda RDP Penimbunan Pasir Ilegal Tak Kunjung Digelar

Batu Bara – Hingga Rabu, 17 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dinilai belum menunjukkan sikap serius dalam menanggapi dugaan penimbunan pasir ilegal yang dilakukan PT Swakarsa Tunggal Mandiri (STM) di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Padahal, Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) telah melayangkan surat resmi dengan Nomor 021/LRKRI/IX/2025 tertanggal 4 September 2025 kepada pimpinan DPRD Batu Bara. Dalam surat tersebut, LRKRI secara tegas meminta agar segera digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Satpol PP, serta pihak eksekutif Pemkab Batu Bara.

Namun, hingga lebih dari 10 hari sejak surat diterima sekretariat DPRD (stempel penerimaan 4/9/2025), agenda RDP belum juga masuk dalam jadwal resmi lembaga legislatif. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan dianggap sebagai bentuk kelalaian fungsi pengawasan DPRD.

Plt. Sekretaris Umum LRKRI, M. Jami Nasution, ST, menyampaikan kritik keras terhadap sikap DPRD yang terkesan menutup mata.

“Sampai hari ini DPRD Batu Bara belum juga merespons surat permohonan RDP terkait dugaan penimbunan pasir ilegal itu. Padahal masalah ini menyangkut kerusakan lingkungan, potensi kebocoran anggaran, dan keresahan masyarakat. Kalau DPRD diam saja, berarti ada dugaan mereka ikut membiarkan praktik-praktik yang merugikan rakyat,” tegas Jami.

Ia menambahkan, lambannya respons DPRD berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“DPRD punya fungsi pengawasan. Kalau sudah ada laporan resmi, ada temuan di lapangan, lalu tetap didiamkan, masyarakat bisa menilai ada sesuatu yang tidak beres. Jangan sampai DPRD dicap hanya diam ketika rakyat menjerit,” ujarnya.

LRKRI menegaskan, bila DPRD Batu Bara tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya bersama masyarakat akan menggelar aksi di gedung dewan sebagai bentuk tekanan moral.

Sementara itu, publik kini menunggu sikap resmi DPRD Batu Bara, apakah akan segera menjadwalkan RDP atau justru terus menunda hingga kepercayaan masyarakat benar-benar hilang.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi media ini kepada pimpinan DPRD Batu Bara melalui nomor WhatsApp 0821-6245-xxxx belum mendapat jawaban.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button