Batu Bara

Paripurna DPRD Batu Bara: Fraksi Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029

MAYANTARA, BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029. Rapat ini berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Rodial. Hadir mewakili Bupati Batu Bara, Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos., M.Si, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, unsur OPD, dan Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029. Fraksi PDI Perjuangan melalui Amirtan menyatakan setuju agar Ranperda RPJMD Batu Bara 2025-2029 dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) sesuai peraturan yang berlaku.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Muhammad Ridwan menyerahkan sepenuhnya pembahasan Ranperda kepada Pansus yang akan dibentuk, dengan harapan proses pembahasan berjalan profesional, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Fraksi PKS lewat Agung Setiawan menyatakan dukungannya terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 dan mendorong agar pembahasan dilakukan secara serius, efektif, dan efisien di tingkat Pansus.

Fraksi PAN melalui Chairul Bariah berharap pandangan umum mereka dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan RPJMD, serta mendorong pembahasan Ranperda dilanjutkan pada tahap Pansus demi mewujudkan masyarakat Batu Bara yang BAHAGIA.

Fraksi KDRI lewat H. Rohadi menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis dalam pembangunan daerah. Fraksi KDRI menyatakan urgensi Ranperda RPJMD 2025-2029 sangat penting dan perlu segera dibahas hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) yang disampaikan Suriadi mengingatkan bahwa Ranperda RPJMD 2025-2029 yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih akan membawa perubahan pada berbagai kebijakan dan peraturan daerah sebelumnya, termasuk peraturan tata ruang. Fraksi KPN meminta agar seluruh SKPD memastikan keselarasan peraturan daerah yang ada dengan Perda RPJMD yang akan ditetapkan.

Rapat paripurna berlangsung lancar hingga selesai, dengan seluruh fraksi sepakat Ranperda RPJMD 2025-2029 dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD.

Tampilkan Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button